TKA China Menyalah Gunakan Izin Kerja di Bogor

9999

Mentri Tenaga Kerja Temukan TKA China yang Diduga Salahi Izin Kerja di Bogor

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri melakukan sidak ke PT Huaxing, yang berlokasi di Jalan Narogong KM 20, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hari ini. Hanif menemukan belasan TKA China yang terindikasi melanggar izin kerja.

“Mereka yang terindikasi pelanggaran izin kerja, dibawa ke tahanan Imigrasi, untuk diperiksa oleh pengawas Ketenagakerjaan dan Imigrasi,” kata Hanif sebelum meninggalkan lokasi pabrik.

PT Huaxing yang bergerak di bidang peleburan baja ini mempekerjakan 38 Tenaga Kerja Asing asal China yang semuanya legal, yakni mengantongi uzin tinggal dan izin kerja. Namun dari jumlah tersebut ditemukan 18 di antaranya terindikasi melakukan pelanggaran izin kerja.

Pelanggaran izin yang dimaksud antara lain bekerja tidak sesuai jabatannya misalnya teknisi listrik tapi menjadi marketing. Ada juga pelanggaran lokasi kerja seperti izinnya di Tangerang ternyata bekerja di Bogor.

Dari hasil pemeriksaan akan diketahui, sesuai dengan pelanggarannya, apakah TKA tersebut akan dilakukan pembinaan, denda atau dideportasi. Rata-rata, TKA China tersebut sudah bekerja antara dua bulan hingga satu tahun.

You might also like More from author

Leave A Reply

Your email address will not be published.