KPK Periksa Anak Bupati Klaten

22222222

Anak Bupati Klaten Kembali Diperiksa KPK

 

Anak Bupati Klaten Sri Hartini, Andi Purnomo kembali diperiksa dalam kasus dugaan suap promosi jabatan di Pemkab Klaten. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SHT (Sri Hartini),” kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah,
Selain Andi, KPK juga memanggil tujuh saksi lainnya. Dua orang itu adalah ajudan bupati Klaten, Edy Dwi Hananto dan Nina Puspitasari. Sedangkan lima orang saksi lainnya merupakan PNS di lingkungan Pemkab Klaten. Mereka adalah Sartiyasto, Lusiana, Sukarno, Syahruna dan Slamet.

Sebelumnya, Andi Purnomo yang juga ketua komisi IV DPRD Kabupaten Klaten ini sempat diperiksa. Meskipun dinyatakan memberi banyak informasi penting, namun KPK masih enggan menyebut peranan Andi dalam kasus yang menjerat ibunya tersebut.

“Saksi memberikan beberapa informasi, yang menurut penyidik, itu informasi yang penting,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Bupati Klaten Sri Hartini telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap berkaitan dengan promosi jabatan. KPK awalnya menyita Rp 80 juta dari rumah pribadi Sri serta Rp 2 miliar, USD 5.700 dan SGD 2.035, yang disita dari rumah dinas Sri saat operasi tangkap tangan. Kemudian, KPK kembali menggeledah rumah dinas Sri dan menemukan uang Rp 3 miliar dalam kamar Andi dan Rp 200 juta dalam kamar Sri.

You might also like More from author

Leave A Reply

Your email address will not be published.