Hakim Tegur Novel Bamukmin,Di Tengah Pembacaan Putusan karena Sela Kasus Ahok

ad05425a-c6f5-4a55-80a6-c4e29ee80ef2_169

Hakim Tegur Novel Bamukmin,Di Tengah Pembacaan Putusan karena Sela Kasus Ahok

TangkasSuper,PJ-“Allahu Akbar,” teriak Novel Bamukmin, anggota Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) yang ada di barisan pengunjung.

Saat majelis hakim PN Jakarta Utara membacakan putusan sela dengan terdakwa Basuki T Purnama, terdengar suara dari barisan kursi pengunjung. Hakim pun langsung menegur pengunjung tersebut.

“Mengadili, menyatakan keberatan terdakwa BasukiT Purnama dan penasihat hukumya tidak dapat diterima. Menyatakan sah surat dakwaan penuntut umum,” ujar Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi, di gedung eks PN Jakpus, Selasa (27/12/2016).

Hakim Dwiarso lantas mengetuk palu dua kali, menghentikan sementara jalannya sidang. Dia meminta Novel tidak mengomentari sidang yang masih berjalan.

“Saudara perhatian ya. Tidak perlu dikomentari,” kata Dwiarso.

Suasana sidang kemudian kondusif kembali. Dwiarso kembali melanjutkan pembacaan putusan sela. Dalam putusan sela ini, hakim menyatakan sidang diputuskan untuk lanjut ke pokok perkara.

You might also like More from author

Leave A Reply

Your email address will not be published.