Menhub Larang Bus Telolet

images

Menhub Larang Bus Telolet

TangkasSuper,PJ- Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan akan mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan ‘bus telolet’ atau kegemaran memburu klakson bus sebab beresiko kecelakaan

Ketua Bismania Community (BMC) Arief Setiawan mengatakan

“Seharusnya sih enggak perlu dilarang ya. Kan sudah ada peraturan soal desibel suara dari klakson bus itu sendiri. Jadi nanti tinggal diukur saja. Melanggar tidak. Kalau sejauh ini sudah diukur tidak melanggar,

“Ada bus telolet kan malah memperkenalkan bus-bus di Indonesia. Makin terkenal lagi semenjak ada telolet ini. Jadi kalau dilarang sih sayang,” lanjutnya.

Menurut Arief, dengan adanya fenomena ‘Bus Telolet’ justru memperkenalkan bus-bus yang ada di Indonesia. Tak hanya di negeri sendiri tapi juga sampai internasional.

“Ya itu (fenomena “bus telolet”) menggembirakan tapi rada sedikit membuat kekacauan ya karena ada kemungkinan itu bisa terjadi kecelakaan, anak anak gitu.

 

You might also like More from author

Leave A Reply

Your email address will not be published.