Ahmad Dhani dkk Yang Di Curigai Polisi Berencana Tunggangi Aksi 2 Desember
Ahmad Dhani dkk Yang Di Curigai Polisi Berencana Tunggangi Aksi 2 Desember
Jakarta – Polisi menduga Ahmad Dhani dkk.Mereka ditangkap dan sempat diperiksa akan menunggangi aksi damai 2 Desember untuk makar.Polisi menangkap 10 orang pada tanggal 2 Desember kemarin terkait khasus dugaan makar
Di warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/11/2016).”Momen 2 Desmber itu akan dimanfaatkan,digunakan untuk tujuan mereka,” kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya
Martinus menjelaskan Polri dan GNPF-MUI sudah menyepakati bahwa aksi 2 Desember akan dilaksanakan dengan damai. Kegiatannya adalah doa, zikir, istigasah, dan salah berjamaah. Nah, aksi damai ini, kata Martinus,takut dimanfaatkan olah pihak yang tidak bertanggung jawab untuk keuntungan pribadi
“Nanti akan dimanfaatkan di situ. Kami bersama-sama dengan GNPF-MUI, kami sudah sepakat menyepakati poin-poin apabila ada yang ingin ditunggangi itu akan langusng kami cegah dulu,” ujarnya.
10 orang yang ditangkap dan dijadikan tersangka, 7 di antaranya sudah dipulangkan, yaitu Ahmad Dhani, Eko Suryo Santjojo, Adityawarman Thahar, Kivlan Zein, Firza Huzein, Rachmawati Soekarnoputri, dan Ratna Sarumpaet. 3 Orang yang masih ditahan yaitu Sri Bintang Pamungkas, Jamran, dan Rizal Kobar. Sri Bintang dijerat tuduhan makar. Sedangkan Jamran dan Rizal dijerat UU ITE.